Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, masih ada persoalan integritas di tubuh aparat penegak hukum. Persoalan ini lebih memengaruhi tersampaikannya rasa keadilan dibandingkan persoalan-persoalan yang disebabkan oleh unsur lain, seperti aturan hukum ataupun budaya hukum.
Pokoknya, Pembangunan hukum kita itu mencakup tiga unsur. Satu, isinya (terkait) legal substance. Kedua, aparatnya. Ketiga budayanya. Dalam studi saya di kantor itu, memang yang harus dibenahi dan bermasalah itu adalah aparat penegak hukumnya, kata Mahfud seusai memberikan pidato kunci dalam acara Konferensi Hukum Nasional dengan tema Strategi dan Sinergitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Rabu (25/10/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Suharto, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dan lainnya.
Dalam pidatonya, Mahfud mengatakan, di Indonesia, yang rusak adalah penegak hukum dan birokrasinya. Ia mengaku mendapatkan keluhan dari para investor yang mengaku dipersulit proyeknya apabila tidak menyuap.
Kalau enggak menyuap, proyek kami dibunuh. Kalau menyuap, dipenjarakan. Itu yang mengganggu investor, katanya.