Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan ketimpangan pembangunan masih menjadi tantangan serius yang harus segera dituntaskan meski Provinsi Maluku telah memasuki usia ke-81 tahun. Menurutnya, persoalan ketertinggalan masih membayangi sejumlah sektor vital, mulai dari pembangunan infrastruktur, kualitas pelayanan publik, hingga akses kesehatan.
Di usia Maluku yang sudah 81 tahun, tapi rasanya pembangunan belum seluruhnya menyentuh dan mensejahterakan masyarakat Maluku, kata Benhur dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Provinsi Maluku di Ambon, dikutip Jumat (21/8/2026).
Benhur mengatakan kondisi ketertinggalan tersebut tidak terlepas dari karakter geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan. Masyarakat Maluku tersebar di ratusan pulau dengan kondisi wilayah yang membutuhkan biaya pelayanan publik lebih besar dibandingkan daerah daratan.
Namun, ia menilai skema regulasi keuangan dari pemerintah pusat belum sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan daerah kepulauan. Salah satunya terlihat dari formula Dana Alokasi Umum (DAU) yang dinilai belum mencerminkan tingginya biaya operasional pelayanan publik di Maluku.
Kebutuhan pelayanan publik di sini sangat mahal karena masyarakatnya tersebar di banyak pulau. Sayangnya, seluruh karakteristik biaya kepulauan itu tidak tercermin dalam formula pembagian DAU, ujar Benhur.