Ikuti Kami

Maluku di Usia 81 Tahun, Benhur G. Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan

Di usia Maluku yang sudah 81 tahun, tapi rasanya pembangunan belum seluruhnya menyentuh dan mensejahterakan masyarakat Maluku.

Maluku di Usia 81 Tahun, Benhur G. Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan ketimpangan pembangunan masih menjadi tantangan serius yang harus segera dituntaskan meski Provinsi Maluku telah memasuki usia ke-81 tahun. Menurutnya, persoalan ketertinggalan masih membayangi sejumlah sektor vital, mulai dari pembangunan infrastruktur, kualitas pelayanan publik, hingga akses kesehatan.

"Di usia Maluku yang sudah 81 tahun, tapi rasanya pembangunan belum seluruhnya menyentuh dan mensejahterakan masyarakat Maluku," kata Benhur dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Provinsi Maluku di Ambon, dikutip Jumat (21/8/2026).

Benhur mengatakan kondisi ketertinggalan tersebut tidak terlepas dari karakter geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan. Masyarakat Maluku tersebar di ratusan pulau dengan kondisi wilayah yang membutuhkan biaya pelayanan publik lebih besar dibandingkan daerah daratan.

Namun, ia menilai skema regulasi keuangan dari pemerintah pusat belum sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan daerah kepulauan. Salah satunya terlihat dari formula Dana Alokasi Umum (DAU) yang dinilai belum mencerminkan tingginya biaya operasional pelayanan publik di Maluku.

“Kebutuhan pelayanan publik di sini sangat mahal karena masyarakatnya tersebar di banyak pulau. Sayangnya, seluruh karakteristik biaya kepulauan itu tidak tercermin dalam formula pembagian DAU,” ujar Benhur.

Karena itu, politikus PDI Perjuangan tersebut mendorong adanya evaluasi dan perbaikan kebijakan fiskal nasional agar lebih responsif terhadap kebutuhan nyata daerah kepulauan. Menurutnya, kebijakan anggaran harus mampu mengakomodasi kondisi geografis yang menjadi tantangan tersendiri bagi Maluku.

Benhur juga mendesak pemerintah pusat mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Ia menilai regulasi tersebut penting untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi pembangunan daerah pesisir dan kepulauan sekaligus memperkuat posisi daerah dalam memperoleh kebijakan fiskal yang lebih berkeadilan.

Selain persoalan anggaran dan fiskal, Benhur meminta pemerintah pusat menepati komitmennya dalam mempercepat pembangunan Maluku Integrated Port (MIP). Ia menilai pembangunan infrastruktur strategis tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian Maluku.

Benhur juga menyoroti pengoperasian Blok Masela agar keberadaan sumber daya alam tersebut memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat lokal. Menurutnya, masyarakat Maluku harus memperoleh manfaat yang adil dari potensi ekonomi yang ada di daerahnya.

“Anak Maluku harus menjadi tuan di negeri sendiri,” tegasnya.

Di sisi lain, Benhur mengingatkan agar setiap arus masuk investasi dan agenda pembangunan di Maluku tidak mengabaikan keberadaan masyarakat hukum adat. Ia menilai kepastian hukum serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat harus menjadi pilar utama dalam setiap kebijakan investasi dan pembangunan di daerah.

Benhur berharap momentum HUT ke-81 Provinsi Maluku dapat menjadi titik evaluasi sekaligus dorongan untuk memperkuat kebersamaan dalam mengatasi berbagai persoalan pembangunan. Ia menekankan pentingnya mengurangi ketimpangan dan memperkuat konektivitas antarpulau agar pembangunan dapat dirasakan secara merata.

“Usia 81 tahun harus menjadi momentum bagi kita semua untuk mempererat kebersamaan, mengurangi ketimpangan, memperkuat konektivitas antarpulau, dan melangkah bersama menuju Maluku yang lebih maju, adil, dan sejahtera," pungkasnya.

Quote