Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menyoroti pentingnya pemenuhan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas mental dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial. Hal itu disampaikan saat Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Panti Sosial Bina Laras Harapan 4 Sentosa, Kabupaten Tangerang. Rabu (23/9).
Marinus mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memperoleh gambaran faktual mengenai pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi penyandang disabilitas mental yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial.
Kunjungan Komisi XIII hari ini merupakan salah satu rangkaian fungsi pengawasan DPR RI dalam rangka mendapatkan gambaran mengenai pemenuhan hak asasi manusia, khususnya perlindungan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas mental dan penyelenggaraan rehabilitasi sosial, kata Marinus.
Baca:Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Menurutnya, proses rehabilitasi sosial harus tetap menempatkan penghormatan terhadap hak dan martabat penerima layanan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraannya.