Jakarta, Gesuri.id - Bupati Mochamad Nur Arifin melantik 108 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek di pengujung tahun 2025. Pelantikan digelar di Paringgitan Pendapa Manggala Praja Nugraha, Rabu (31/12/2025).
Ratusan pejabat yang dilantik tersebut terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, hingga pengawas.
Pelantikan kali ini merupakan bagian dari penyesuaian susunan organisasi dan rata kerja (SOTK) yang baru, sebagai langkah strategis memperkuat efektivitas dan akselerasi pelayanan publik.
Dalam penyesuaian tersebut, terdapat 8 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami penggabungan, pemisahan, maupun perubahan nomenklatur.
Delapan OPD dimaksud meliputi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan, serta Dinas Peternakan dan Perikanan.