Mas Ipin MoU Sampah Jadi Listrik dengan PT Concentrix Berlanjut Jika Penuhi Bayar Sewa Lahan

Mas Ipin mengatakan klausul pembayaran telah tertuang jelas dalam perjanjian.
Rabu, 19 November 2025 10:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik dengan PT Concentrix Industri Indonesia hanya dapat berlanjut jika perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran sewa lahan.

Hal itu disampaikan Mas Ipin sapaan akrabnya untuk merespon kritik dari DPRD terkait ketidakjelasan progres investasi tersebut, dikutip Selasa (18/11/2025).

Mas Ipin mengatakan klausul pembayaran telah tertuang jelas dalam perjanjian. Kalau diberitakan kemarin ke prank saya tidak merasa kena prank, karena prinsipnya di dalam perjanjian kalau tidak ada duit masuk ya nggak boleh serobot tanah saya lah, ungkapnya.

Ia juga menyebut jika selama pihak PT belum membayar sewa lahan maka dilarang berproses. Kalau kamu bayar ya boleh menginjakkan kaki, kalau selama dia ndak bayar sewa tanahnya ya ndak di apa-apain juga dan juga sudah tercantum di MoU, ujarnya.

Mas Ipin juga menyebut pemerintah daerah tidak bergantung pada satu investor. Ia mengklaim telah menyiapkan opsi teknologi dan mitra alternatif jika PT Concentrix gagal memenuhi komitmen.

Baca juga :