Masa Depan Pangan Terancam! Aria Bima Desak Evaluasi Aturan Lahan Sawah Dilindungi

Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dinilai makin menghimpit ruang gerak pembangunan daerah. 
Selasa, 29 September 2026 18:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Banten, Gesuri.id - Jeritan para petani dan ketidakpastian investasi di Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya memicu gelombang keprihatinan mendalam dari parlemen.

Komisi II DPR RI secara tegas mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang dinilai makin menghimpit ruang gerak pembangunan daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan polemik rumit ini tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut dan membutuhkan keberanian pemerintah pusat serta daerah untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang adil.

Ketegangan di lapangan kian memuncak ketika lahan-lahan yang sebenarnya telah mengantongi perizinan resmi justru terjebak dalam zona merah pembatasan.

Situasi dilematis ini menuntut penyelesaian lintas sektor yang bijaksana, di mana hak-hak berinvestasi harus diselaraskan dengan potensi pembukaan sawah baru di wilayah lain. Tanpa adanya keberanian untuk membenahi aturan yang tumpang tindih ini, masa depan ekonomi daerah dan nasib para pelaku usaha akan terus dibayang-bayangi oleh ketidakpastian hukum yang merugikan.

Baca juga :