Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan tidak setuju masa jabatan ketua umum partai politik dibatasi dua periode seperti yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Masinton menilai negara terlalu jauh jika mengatur organisasi termasuk partai politik.
Baca:RedMe Pamerkan Atribut Milenial PDI Perjuangan di Puncak Peringatan Bulan Bung Karno di GBK
Negara enggak perlu terlalu jauh mengatur mekanisme organisasi partai politik, dan kemudian itu nanti implikasinya juga akan panjang, setiap organisasi yang dibentuk oleh masyarakat ya masyarakat sipil itu akan organisasi di luar negara gitu ya itu akan berimplikasi semuanya akan dibatasi termasuk organisasi profesi nanti, kata Masinton saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/6).
Dia berharap jika MK tidak mengabulkan gugatan tersebut. Sebab, organisasi partai politik berada di luar kewenangan negara.