Masinton Tantang Jaksa Agung Bongkar Kasus Kokos

Setidaknya, kasus ini akan jadi tolok ukur, keberanian jaksa agung ST Burhanuddin, menegakan ‘pedang hukum’ di internalnya.
Senin, 18 November 2019 14:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi Hukum (III) DPR RI menantang Jaksa Agung Sanitiar (ST) mengungkap kasus proyek pengadaan peralatan operasi intelijen di lingkup Kejaksaan Agung, bernilai Rp 1 triliun.

Setidaknya, kasus ini akan jadi tolok ukur, keberanian jaksa agung ST Burhanuddin, menegakan pedang hukum di internalnya.

Baca:MasintonApresiasi Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK

Tantangan terbuka ini diungkap anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, beberapa jam pasca-eksekusi penangkapan Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim (61), Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (TME), beberapa waktu lalu.

Baca juga :