Ikuti Kami

Masinton Tantang Jaksa Agung Bongkar Kasus Kokos

Setidaknya, kasus ini akan jadi tolok ukur, keberanian jaksa agung ST Burhanuddin, menegakan ‘pedang hukum’ di internalnya.

Masinton Tantang Jaksa Agung Bongkar Kasus Kokos
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi Hukum (III) DPR RI menantang Jaksa Agung Sanitiar (ST) mengungkap kasus proyek pengadaan peralatan operasi intelijen di lingkup Kejaksaan Agung, bernilai Rp 1 triliun.

Setidaknya, kasus ini akan jadi tolok ukur, keberanian jaksa agung ST Burhanuddin, menegakan ‘pedang hukum’ di internalnya.

Baca: Masinton Apresiasi Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK

Tantangan terbuka ini diungkap anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, beberapa jam pasca-eksekusi penangkapan Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim (61), Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (TME), beberapa waktu lalu.

Kokos Loe Lim, pengusaha kelahiran Medan, Sumatera Utara, ditangkap tim Kejatim Jakarta, saat tengah memeriksa kesehatan di RS Bina Waluya, Jakarta Timur, sebagai terpidana korupsi Rp 447 Miliar, atas kasus perjanjian kerja sama pengadaan batu bara di Muaraenim, Sumatera Selatan antara PT PLN Batubara dengan PT TME, delapan tahun lalu (2011).

Kepada puluhan wartawan, ST Burhanuddin yang belum genap sebulan dilantik menjadi Jaksa Agung pengganti HM Prasetyo ini, memperlihatkan barang bukti uang cash senilai Rp 477.359.539.000, hasil korupsi Kokos di aula Kejakgung.

Baca: Pramono Pastikan Presiden Sudah Putuskan Posisi JAM

Dalam postingan Masinton Pasaribu di akun twitternya, politisi asal Medan ini mengungkap adanya kejanggalan pada proyek senilai Rp 899 miliar.

Proyek itu, lanjut Masinton, tanpa tender hanya penunjukan langsung. Tender lelang “6 proyek pengadaan dengan penunjukan langsung (tanpa tender) di @Kejaksaan bersumber dari APBN 2019,” kata Masinton.

Quote