Jakarta, Gesuri.id - Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Prof. Dr. (HC). Megawati Soekarnoputri, menekankan pentingnya mengembalikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di tengah maraknya fenomena negara undang-undang.
Megawati pun mengapresiasi pidato Prof. Arief Hidayat yang berjudul Negara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang.
Menurutnya, judul tersebut merupakan kritik tajam bagi kondisi hukum saat ini yang terjebak dalam legalisme hukum dan hyper-regulation.
Baca:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur