Megawati Soekarnoputri: Pancasila Harus Jadi Ruh Hukum, Bukan Sekadar Tumpukan Undang-Undang

Kritik Fenomena 'Hyper-Regulation', Megawati Tekankan Hukum Sebagai Alat Pembebasan Rakyat.
Sabtu, 02 Mei 2026 13:37 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Prof. Dr. (HC). Megawati Soekarnoputri, menekankan pentingnya mengembalikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di tengah maraknya fenomena negara undang-undang.

Megawati pun mengapresiasi pidato Prof. Arief Hidayat yang berjudul Negara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang.

Menurutnya, judul tersebut merupakan kritik tajam bagi kondisi hukum saat ini yang terjebak dalam legalisme hukum dan hyper-regulation.

Baca:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

Baca juga :