Mendagri Jelaskan Maksud Kedatangannya ke KPK

Tjahjomengaku dikonfirmasi oleh KPK soal kesaksian Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY) pada persidangan beberapa saat lalu.
Jum'at, 25 Januari 2019 13:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kesaksian Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY) pada persidangan kasus Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung.

Saya sebagai Mendagri ditanya terkait kesaksian Ibu Neneng, intinya apa yangg saya ketahui, apa yang saya dengar atau apa yang saya bicarakan dengan bupati, itu saja. Kemudian saya ditanya apakah pernah ketemu, tidak pernah ketemu, kata Tjahjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1).

Baca:PDI Perjuangan Jelaskan Posisi Waras dalam KasusMeikarta

KPK pada Jumat memeriksa Tjahjo sebagai saksi untuk tersangka Neneng Hassanah Yasin (NHY) yang merupakan Bupati Bekasi nonaktif.

Lebih lanjut, ia pun menceritakan pernah menelepon Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono soal masalah perizinan Meikarta tersebut.

Baca juga :