Menkes Diminta Audit Protokol Kesehatan Tenaga Medis

Mengaudit dan mengkoreksi protokol keamanan dan kesehatan untuk seluruh tenaga medis, dan pasien di rumah sakit.
Senin, 14 September 2020 15:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaudit dan mengkoreksi protokol keamanan dan kesehatan untuk seluruh tenaga medis, dan pasien di rumah sakit.

Presiden Jokowi mengatakan audit dan koreksi protokol kesehatan bagi pasien dan tenaga medis itu diperlukan agar rumah sakit menjadi tempat yang aman, dan tidak menjadi klaster penyebaran virus corona baru SARS-CoV-2 atau penyakit COVID-19.

Baca:Cegah Corona,PresidenTekankan Social Distancing

Saya minta Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh RS, kata Presiden dalam rapat terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin (14/9).

Baca juga :