Menpan Azwar Anas: Menteri Boleh Tak Netral, Namun Saat Terlibat Kampanye Harus Cuti

Azwar menekankan menteri merupakan pejabat yang diangkat berdasarkan pertimbangan politik dan kepentingan partai.
Selasa, 05 Maret 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas memberikan penjelasan mengenai posisi menteri yang boleh tidak netral selama masa pemilu.

Azwar menekankan menteri merupakan pejabat yang diangkat berdasarkan pertimbangan politik dan kepentingan partai, sehingga diperbolehkan tidak netral.

Azwar menjelaskan bahwa meskipun menteri boleh tidak netral, namun ketika terlibat dalam mengkampanyekan pasangan calon presiden atau wakil presiden, mereka diharuskan cuti dari jabatan.

Penegasan ini disampaikan Azwar sebagai respons terhadap pertanyaan mengenai peran dan netralitas menteri dalam pemilu, sementara aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan untuk tetap netral.

Bukan khusus, kalau menteri itu kan political appointing, tentu ada catatan kalau dia kampanye kan harus cuti, kata Azwar saat ditemui awak media di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat 26 Januari 2024 lalu.

Baca juga :