Menteri Anas Garap Kemungkinan Pensiun Dini Massal PNS

Anas: Terkait program pensiun dini massal, kementerian PAN-RB terlebih dulu menata rancangan peraturan pemerintah (RPP).
Jum'at, 23 Desember 2022 06:30 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah mempelajari kemungkinan adanya program pensiun dini massal ASN dan PNS.

Terkait program pensiun dini massal, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, kementeriannya terlebih dulu menata rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait kesejahteraan ASN sebelum ke pembahasan RUU ASN bersama wakil rakyat di Senayan.

Baca:Seleksi PPPK Dibuka, Anas Minta Pelamar Siap Percaya Diri

Kami menata terkait RPP-nya. Jadi RPP kesejahteraan ASN lagi jami atur. Kami bekerja keras mendata berapa ASN dalam 10 tahun terakhir pensiun, meninggal dunia. Atau karena mutasi atau akibat satu hal ASN keluar dari ASN, ungkap Anas ditemui wartawan seusai Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12).

Dari data itu akan dibangun proyeksi, serta ditargetkan selesai pada Desember tahun ini juga. Lalu akan dihitung kebutuhan anggaran yang harus dikeluarkan berapa.

Baca juga :