Menteri Anas Pangkas Bisnis Layanan Kepegawaian

Anas: Perubahan proses bisnis layanan kepegawaian akan memberi manfaat ke jutaan ASN.
Jum'at, 21 Oktober 2022 05:08 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendukung reformasi manajemen kepegawaian yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui penyederhanaan proses bisnis. Kementerian PANRB bakal berkolaborasi dengan BKN untuk mengakselerasi penyederhanaan proses bisnis yang akan memudahkan jutaan ASN ketika mengurus berbagai layanan, seperti kenaikan pangkat, pindah instansi atau mutasi, serta penetapan pensiun.

Baca:Azwar Anas Siap Luncurkan RB Tematik Pengentasan Kemiskinan

Perubahan proses bisnis layanan kepegawaian akan memberi manfaat ke jutaan ASN. Saya sudah berdiskusi dengan Pak Bima (Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana), dan kami bersama-sama BKN akan mengawal pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian. Kita sudah petakan, misalnya dulu ada lebih dari 10 tahap, kita ringkas kalau bisa tiga tahap saja, ujar Anas di sela Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja dan Anggaran BKN, di Kota Bandung, Kamis (20/10).



Anas mengatakan, pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian adalah arahan dari Presiden Joko Widodo.

Kemarin kami menghadap Presiden, beliau ingin layanan kepegawaian lebih cepat, dipandu dengan teknologi. Jadi nanti urus pensiun, mutasi, kenaikan pangkat, dan layanan kepegawaian lainnya itu bisa lebih cepat dari saat ini. Teman-teman BKN punya spirit untuk mewujudkannya, ujar Anas.

Pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian tersebut diharapkan tuntas pada Desember 2022.

Sehingga Januari 2023 sudah benar-benar baru, benar-benar ringkas dan cepat berbasis teknologi, ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Baca juga :