Menteri Anas: Penerapan Sistem Merit ASN Perkuat RB Tematik

Anas: Komisi Aparatur Sipil Negara menjadi petuk perbanting unikan didalam menilai sistem merit, dan ini menjadi kunci atau totok nadi.
Jum'at, 09 Desember 2022 10:10 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa penyelenggaraan sistem merit menjadi kunci utama dalam perbaikan organisasi instansi pemerintah.

Baca:Pelaku Bom Bawa Tulisan KUHP, Arteria: Terlalu Dipaksakan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjadi petuk perbanting unikan didalam menilai sistem merit, dan ini menjadi kunci atau totok nadi dari sistem kemajuan dari ASN saat ini, ujarnya dalam acara Penghargaan Anugerah Meritokrasi, di Jakarta, Kamis (8/12).

Baca juga :