Menteri Anas Terbitkan SE soal Kompetensi ASN DOB Papua

Anas: Terbitnya SE ini sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan pembangunan kesejahteraan di Papua.
Kamis, 17 November 2022 12:30 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran No. 20/2022 tentang Peran Serta Instansi Pemerintah dalam Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Daerah Papua melalui Program Magang.

Baca:Puan Harap G20 Perkecil Perbedaan Antar Negara Lewat Dialog

Surat edaran yang diterbitkan pada 13 Oktober 2022 lalu tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pengembangan kompetensi ASN, termasuk SDM ASN Papua.

Terbitnya surat edaran ini sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan pembangunan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua, yang juga menjadi bagian dari Program Prioritas Kementerian PANRB untuk melakukan percepatan penyusunan kebijakan, kelembagaan dan tata kelola ASN DOB Papua, jelas Menteri Anas, Rabu (16/11).

Baca juga :