Menteri PANRB Jadikan Belanja Produk Lokal Indikator Reformasi Birokrasi

Bila instansi pemerintah minim membelanjakan anggarannya untuk PDN, maka nilai reformasi birokrasinya akan diturunkan.
Jum'at, 17 Maret 2023 10:10 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas menjadikan belanja produk lokal atau produk dalam negeri (PDN) sebagai salah satu indikator untuk evaluasi reformasi birokrasi pada semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Bila instansi pemerintah minim membelanjakan anggarannya untuk PDN, maka nilai reformasi birokrasinya akan diturunkan.

BacaWanto Sugito: Jaman SBY, Dana Orang Miskin Dimanfaatkan Untuk Pemilu!

Tadi jelas sekali arahan Presiden Jokowi, bahwa kami diperintahkan untuk menghubungkan kinerja instansi pemerintah dengan belanja produk dalam negeri. Ini agar APBN dan APBD kita didedikasikan untuk produk lokal, yang ujungnya adalah penguatan UMKM serta industri dalam negeri untuk membuka lapangan kerja, ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seusai program Business Matching Produk Dalam Negeri yang dihadiri Presiden Jokowi, Rabu (15/3).

Jadi indeks reformasi birokrasi kita jadikan tools untuk menggerakkan ekonomi nasiona. Indeks reformasi birokrasi tidak boleh lagi cenderung untuk laporan yang bersifat administratif, imbuh mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Seperti diketahui, pada kegiatan Business Matching Produk Dalam Negeri, Presiden Jokowi kembali menegaskan pentingnya belanja pemerintah untuk produk dalam negeri. Sejak 2022, Presiden telah menggaungkan program belanja PDN dari APBN dan APBD.

Baca juga :