Ikuti Kami

Menteri PANRB Jadikan Belanja Produk Lokal Indikator Reformasi Birokrasi

Bila instansi pemerintah minim membelanjakan anggarannya untuk PDN, maka nilai reformasi birokrasinya akan diturunkan.

Menteri PANRB Jadikan Belanja Produk Lokal Indikator Reformasi Birokrasi
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seusai program Business Matching Produk Dalam Negeri yang dihadiri Presiden Jokowi, Rabu (15/3).

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas menjadikan belanja produk lokal atau produk dalam negeri (PDN) sebagai salah satu indikator untuk evaluasi reformasi birokrasi pada semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Bila instansi pemerintah minim membelanjakan anggarannya untuk PDN, maka nilai reformasi birokrasinya akan diturunkan.

Baca Wanto Sugito: Jaman SBY, Dana Orang Miskin Dimanfaatkan Untuk Pemilu!

“Tadi jelas sekali arahan Presiden Jokowi, bahwa kami diperintahkan untuk menghubungkan kinerja instansi pemerintah dengan belanja produk dalam negeri. Ini agar APBN dan APBD kita didedikasikan untuk produk lokal, yang ujungnya adalah penguatan UMKM serta industri dalam negeri untuk membuka lapangan kerja,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seusai program “Business Matching Produk Dalam Negeri” yang dihadiri Presiden Jokowi, Rabu (15/3).

“Jadi indeks reformasi birokrasi kita jadikan tools untuk menggerakkan ekonomi nasiona.  Indeks reformasi birokrasi tidak boleh lagi cenderung untuk laporan yang bersifat administratif,” imbuh mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Seperti diketahui, pada kegiatan “Business Matching Produk Dalam Negeri”, Presiden Jokowi kembali menegaskan pentingnya belanja pemerintah untuk produk dalam negeri. Sejak 2022, Presiden telah menggaungkan program belanja PDN dari APBN dan APBD.

“Akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPANRB untuk yang namanya tukin (tunjangan kinerja), ini kalau sudah masuk ke tukin semuanya pasti semangat. Akan kita hubungkan dengan dalam negeri di kementerian, lembaga, kabupaten, kota, dan provinsi,” ujar Presiden.

Anas mengatakan, seiring perintah Presiden Jokowi, Kementerian PANRB telah mempertajam pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) menjadi RB Tematik yang fokus pada peningkatan ekonomi rakyat, di antaranya tematik penanganan penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, dan belanja produk dalam negeri.

“Atas arahan Presiden, penilaian reformasi birokrasi kita ubah. Jangan lagi fokus di hulu atau tata kelola internal birokrasi, tetapi kini harus fokus pada penyelesaian problem hilir rakyat seperti kemiskinan, inflasi, dan penguatan UMKM serta industri dalam negeri lewat belanja produk lokal melalui APBN dan APBD,” ujar Anas.

Dia menjelaskan, bila dulu instansi pemerintah harus mengisi 259 komponen pertanyaan dan mengunggah ribuan dokumen dalam penilaian reformasi birokrasi yang cenderung administratif, sekarang fokus pada 26 indikator dampak hasil seperti angka kemiskinan, laju inflasi, besarnya belanja APBN/APBD untuk produk dalam negeri, peningkatan investasi, dan sebagainya.

“Ini dilakukan agar reformasi birokrasi lebih berdampak. Kita tidak boleh lagi memaknai reformasi birokrasi hanya untuk kepentingan administratif, tetapi harus lebih mampu berdampak terutama ke ekonomi rakyat,” ujarnya.

Baca  Alasan Megawati Tak Mau Bersalaman & Tatap Muka dengan Amien Rais

Menurut Anas, saat ini tak ada lagi hambatan bagi instansi pemerintah untuk belanja PDN secara lebih masif, mengingat pengembangan e-katalog (sistem belanja pemerintah) sudah semakin baik. Anas bercerita, dulu ketika menjadi kepala LKPP pada Januari 2022, dalam setahun targetnya hanya 95.000 produk tayang di e-Katalog. Dengan memangkas proses bisnis yang ada, lalu LKPP bisa mengakselerasi produk tayang hingga tembus 1 juta produk per September 2022, mana produk di katalog lokal pemerintah daerah sudah tembus 220.000 produk dari sebelumnya sangat minim.

“Dan sekarang sudah lebih dari 3 juta produk di e-Katalog. Termasuk e-Katalog Lokal juga sudah banyak. Jadi instansi pemerintah bisa memanfaatkan PDN yang ada untuk dibeli sesuai kebutuhan, agar kita bisa terus menekan belanja impor. Bahkan targetnya tadi ke depan harus 95 persen APBN dan APBD untuk PDN,” pungkas Anas.

Quote