Mercy Barends Desak Kementerian ESDM 'Blacklist' Pihak Ketiga Proyek PJUTS

"Supaya program ini dapat dijalankan kembali tanpa hambatan berarti," tandas Mercy.
Rabu, 27 Maret 2024 10:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI mengevaluasi dan mengkaji ulang seluruh data lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang bermasalah maupun isi dari kontrak termasuk berita acara terima.

Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Barends mendesak Kementerian ESDM terkait program PJUTS tersebut khususnya persyaratan rekomendasi dari kepala daerah atau kepala desa agar dihilangkan.

Supaya program ini dapat dijalankan kembali tanpa hambatan berarti, tandas Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM di Parlemen Senayan Jakarta Senin, 25 Maret 2024.

Politisi cantik PDI Perjuangan asal Maluku ini menginginkan agar proyek PJUTS tidak melibatkan kepala desa atau kepala daerah setempat untuk memberikan rekomendasi.

Saya kira kepala desa tidak kompeten. Pihak PLN yang punya kewenangan mengeluarkan rekomendasi siapa yang pelanggan dan bukan pelanggan that Is the points. Sesederhana itu, beber Mercy.

Baca juga :