Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mercy Barends menekankan agar pembagian saham lima persen dari proyek Blok Masela kepada Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak mengurangi saham milik Maluku.
Baca:Blok MaselaBeroperasi Tahun 2025, Ini Permintaan Murad
Hal itu dikatakan Mercy dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Jangan ganggu gugat Blok Masela. Harapan kami satu aja, jika NTT ingin minta lima persen ambil punya negara. Jangan ambil punya Maluku yang 10 persen itu, kata Mercy.