Medan, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih menanggapi persoalannya lahan warga di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, yang terancam digusur oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumut.
Jadi memang kami sudah menerima, tentunya masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, karena sudah cukup lama juga kasusnya bergulir, pemerintah yang menyatakan akan mengeksekusi tanah itu, kata Meryl seperti yang dikutip melalui Tribun-medan, Rabu (25/1).
Ia mengakui, di daerah Sumut memang banyak sekali polemik kasus pertanahan yang terjadi, salah satunya di Dusun I dan V Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang.
Baca:MerylSaragih Minta Basuki Perbaiki Jalan Rusak di Sumut