Mitha Ajak Kawal Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes

Kasus tersebut perlu diproses secara hukum karena tidak ada kata damai untuk kejahatan pemerkosaan.
Selasa, 24 Januari 2023 13:21 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Paramitha Widya Kusuma mengajak masyarakat untuk mengawal penyelesaian kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh enam orang pelaku di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Mari, kita sama-sama mengawal perjalanan kasus ini supaya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sudah disahkan Ketua DPR RI Puan Maharani tidak sia-sia, katanya di Jakarta, Minggu (22/1).

Menurutnya, kasus tersebut perlu diproses secara hukum karena tidak ada kata damai untuk kejahatan pemerkosaan, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku. Keberadaan Undang-undang TPKS, lanjut dia, dapat diprioritaskan sebagai landasan hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus seperti itu supaya korban bisa terlindungi ketika melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada penegak hukum.

Baca:Bintang Apresiasi Kepolisian Tangkap 6 Pelaku Pemerkosa Anak

Baca juga :