Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDI Perjuangan,Mufti Anam, turut mengkritisi soal pemerintah membatalkan rencana kebijakandiskon tarif listrik50 persen tahap kedua pada Juni-Juli 2025.
Menurutnya dengan adanya kebijakan tersebut rakyat benar-benar telah di-prank oleh pemerintah.
Prank diskon listrik ini menunjukkan bahwa pemerintah, terutama Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian, telah gagal menjaga konsistensi kebijakan pro-rakyat, kata Mufti, Rabu (4/6/2025).
Rakyat merasa benar-benar diprank. Sudah diumumkan, sudah ramai di media, rakyat sudah senang, berharap sedikit lebih ringan hidupnya. Tiba-tiba dibatalkan begitu saja dengan alasan fiskal, sambungnya.
Menurutnya, dengan adanya hal ini bukan manajemen negara yang empatik, tapi dianggap sebagai pencabutan harapan rakyat secara massal.