Ikuti Kami

Mufti Anam: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Rakyat Kena Prank, Pemerintah Gagal!

Menurutnya dengan adanya kebijakan tersebut rakyat benar-benar telah di-prank oleh pemerintah.

Mufti Anam: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Rakyat Kena Prank, Pemerintah Gagal!
Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, turut mengkritisi soal pemerintah membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada Juni-Juli 2025.

Menurutnya dengan adanya kebijakan tersebut rakyat benar-benar telah di-prank oleh pemerintah.

"Prank diskon listrik ini menunjukkan bahwa pemerintah, terutama Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian, telah gagal menjaga konsistensi kebijakan pro-rakyat," kata Mufti, Rabu (4/6/2025).

"Rakyat merasa benar-benar diprank. Sudah diumumkan, sudah ramai di media, rakyat sudah senang, berharap sedikit lebih ringan hidupnya. Tiba-tiba dibatalkan begitu saja dengan alasan fiskal," sambungnya.

Menurutnya, dengan adanya hal ini bukan manajemen negara yang empatik, tapi dianggap sebagai pencabutan harapan rakyat secara massal.

"Yang lebih menyakitkan lagi, ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya, masyarakat merasa tarif listrik diam-diam dinaikkan 30–50 persen, lalu setelah kami tanyakan di Rapat kerja bersama PLN Minggu lalu dijustifikasi seolah-olah karena konsumsi Lebaran," ungkapnya.

"Tapi sampai hari ini setelah Lebaran, Masyarakat merasa tagihan tetap tinggi. Lalu sekarang, janji diskon pun dibatalkan," lanjutnya.

Ia pun menegaskan, adanya pembatalan pemberian diskon tarif listrik adalah tamparan terhadap semangat Asta Cita Presiden Prabowo.

"Sekali lagi, pembatalan sepihak diskon ini adalah tamparan terhadap semangat Asta Cita Presiden. Kebijakan ini tidak mencerminkan keadilan sosial dan keberpihakan terhadap wong cilik," pungkasnya.

Quote