Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Aimah Nurul Anam, mengatakan Indonesia memiliki empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pembumian dan penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan menjadi salah satu kunci dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Empat pilar kebangsaan itu harus terus kita pelajari dan terutama kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Agar apa? Agar itu menjadi perekat kesatuan kita, sekaligus modal sosial untuk menghadapi tantangan zaman, ujar Mufti Anam dalam sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (23/4).
Diketahui, kegiatan tersebut diikuti perwakilan beragam komunitas dan elemen masyarakat, mulai dari santri, anak muda, kelompok perempuan, dan komunitas dunia usaha.
Dia menjelaskan, konsolidasi empat pilar ini pertama kali dilakukan oleh almarhum Taufiq Kiemas saat beliau menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).