Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan kewenangan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyampaikan pernyataan terkait rencana pencopotan jajaran direksi bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas kerja BUMN, khususnya sektor perbankan.
Pernyataan Menteri Pertahanan terkait isu pergantian seluruh direksi Bank Himbara menimbulkan kegaduhan dan berpotensi mengganggu stabilitas kerja BUMN, kata Mufti Anam, dikutip Selasa (3/2/2026).
Anggota Komisi yang membidangi urusan BUMN itu menilai pernyataan Sjafrie sudah berada di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang Menteri Pertahanan. Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi internal secara serius terhadap para pejabat publik.
Pertama, pemerintahan hari ini perlu melakukan evaluasi internal yang serius. Banyak pejabat publik berbicara dan menyampaikan pernyataan di luar tupoksinya. Saya mempertanyakan apa kapasitas dan kewenangan Menteri Pertahanan menyampaikan informasi terkait pergantian direksi bank-bank Himbara. Itu jelas bukan ranah Kementerian Pertahanan, jelasnya.