Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan kewenangan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyampaikan pernyataan terkait rencana pencopotan jajaran direksi bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas kerja BUMN, khususnya sektor perbankan.
"Pernyataan Menteri Pertahanan terkait isu pergantian seluruh direksi Bank Himbara menimbulkan kegaduhan dan berpotensi mengganggu stabilitas kerja BUMN," kata Mufti Anam, dikutip Selasa (3/2/2026).
Anggota Komisi yang membidangi urusan BUMN itu menilai pernyataan Sjafrie sudah berada di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang Menteri Pertahanan. Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi internal secara serius terhadap para pejabat publik.
"Pertama, pemerintahan hari ini perlu melakukan evaluasi internal yang serius. Banyak pejabat publik berbicara dan menyampaikan pernyataan di luar tupoksinya. Saya mempertanyakan apa kapasitas dan kewenangan Menteri Pertahanan menyampaikan informasi terkait pergantian direksi bank-bank Himbara. Itu jelas bukan ranah Kementerian Pertahanan," jelasnya.
Selain soal kewenangan, Mufti juga menekankan pentingnya transparansi kepada publik jika memang terdapat rencana perombakan direksi bank-bank Himbara. Ia menilai, setiap kebijakan strategis harus disertai penjelasan yang objektif dan berbasis kinerja.
"Kedua, jika wacana pergantian direksi Bank Himbara betul, maka harus dijelaskan secara objektif, apa indikatornya, apa key performance indicator-nya, dan di mana letak kegagalannya. Fakta menunjukkan bahwa hingga 2025, kinerja bank-bank Himbara secara umum berada dalam kondisi positif. Permodalan kuat, tingkat kredit bermasalah (NPL) terjaga, dan laba bersih tetap solid," ungkapnya.
Mufti menegaskan, bank-bank BUMN selama ini memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap penerimaan negara. Bahkan, sektor perbankan BUMN disebut menjadi tulang punggung setoran dividen ke kas negara dalam beberapa tahun terakhir.
"Lebih dari itu, kontribusi bank-bank BUMN, khususnya Himbara, merupakan tulang punggung penerimaan negara dari sektor BUMN. Mayoritas dividen BUMN yang disetorkan ke negara dalam beberapa tahun terakhir berasal dari perbankan BUMN," ujarnya.
Tak hanya berperan secara fiskal, Mufti menambahkan bahwa bank-bank Himbara juga memiliki fungsi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat. Peran tersebut diwujudkan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan UMKM, hingga perluasan akses keuangan di berbagai daerah.
"Selain kontribusi fiskal, bank-bank Himbara juga memainkan peran strategis dalam menggerakkan ekonomi rakyat melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan UMKM, serta akses keuangan di daerah-daerah," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengganti jajaran direksi Bank Himbara yang dinilai merugikan negara. Langkah tersebut disebut diperlukan agar bank-bank milik negara dapat bekerja lebih efektif dalam memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat kecil.

















































































