Mufti Apresiasi Larangan Ekspor Bahan Baku Migor

Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sehingga hal itu membuktikan negara hadir menjaga kebutuhan rakyat.
Sabtu, 23 April 2022 15:18 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sehingga hal itu membuktikan negara hadir menjaga kebutuhan rakyat.

Top markotop, Pak Presiden. Kebijakan ini bukti negara hadir menjaga kebutuhan rakyat, negara hadir mendahulukan kepentingan rakyat, negara hadir melawan kepentingan pengusaha CPO (crude palm oil), dan oligarki sawit yang sedang berburu cuan di saat harga melonjak di pasar global, kata Mufti di Jakarta, Jumat (22/4).

Baca:Banteng Lampung Gelar Pasar Murah di Kecamatan Teluk Pandan

Mufti menjelaskan kebijakan yang diambil Presiden Jokowi selaras dengan konsentrasi dirinya selama ini di DPR RI.

Baca juga :