Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Barat sekaligus Sekretaris Komisi V, Muhammad Jaenudin, angkat suara terkait kasus siswa yang didiskualifikasi usai dinyatakan lulus dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Parungkuda.
Menurutnya, polemik yang terjadi tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa solusi konkret.
Kalau proses diskualifikasi bisa dilakukan secara manual, kenapa tidak, pola yang sama dilakukan untuk memfasilitasi siswa tersebut agar tetap bisa sekolah, kata Jaenudin, Sabtu (28/6/2025).
Misalnya difasilitasi melalui jalur KETM, lanjutnya.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Sukabumi, Jaenudin menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Karena itu, ia mendorong agar setiap anak, terutama dari keluarga tidak mampu, tetap mendapatkan akses pendidikan.