Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mukhlis Basri meminta Kementerian PUPR menyesuaikan standar harga satuan konstruksi untuk daerah rawan gempa, khususnya di Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Menteri PUPR terkait evaluasi pelaksanaan anggaran TA 2025 dan Rencana Program/Kegiatan TA 2026 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/11).
Mukhlis menjelaskan bahwa daerahnya dilintasi patahan Semangko, salah satu zona rawan gempa paling aktif di Sumatera. Karena itu, penyamaan harga satuan konstruksi antara daerah rawan gempa dan daerah aman berpotensi menurunkan kualitas bangunan serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Jangan disamakan harga satuan Lampung dengan daerah lain. Daerah kami pernah hancur total akibat gempa. Kalau harga satuannya rendah, kualitas bangunan tidak terjamin, ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memiliki Perda khusus yang mengatur kemampuan bangunan di wilayah rawan gempa, termasuk larangan membangun gedung tiga lantai. Hal ini, kata Mukhlis, perlu menjadi acuan pemerintah pusat dalam perencanaan anggaran.