MY Esti: Evaluasi Izin Tambang Pasir Kali Progo!

“Pemerintah daerah agar mengevaluasi izin-izin tambang pasir maupun lainnya yang berpotensi merusak lingkungan,".
Rabu, 03 Februari 2021 10:48 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Sleman, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan DIY MY Esti Wijayati menegaskan keberadaan aktifitas tambang pasir di tepi Kali Progo yang terletak di Dusun Jomboran 15, Desa Sendangagung,Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman sangat mendesak untuk ditinjau ulang.

Baca:Rakor PETI, Bupati Karolin Harapkan Semua Pihak Bersinergi

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pembangunan yang dilakukan semestinya tidak sampai merusak lingkungan, apalagi mengorbankan rakyat kecil.

Pemerintah daerah agar mengevaluasi izin-izin tambang pasir maupun lainnya yang berpotensi merusak lingkungan, terlebih kalau sampai rakyat kecil dikorbankan, kata MY Esti Wijayati saat turun langsung melihat aktivitas penambangan pasir di Kali Progo wilayah Dusun Jomboran 15, Desa Sendangagung,Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Selasa (2/2).

Baca juga :