Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mengungkapkan bahwa salah satu isu krusial yang jadi perhatian dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Undang-Undang No.20 Tahun 2003 terkait Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) adalah persepsi mengenai Pendidikan Gratis.
Termasuk bagaimana implementasinya di lapangan yang sering kali tidak sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang yang selama ini berlaku.
Baca:GanjarIngatkan Tak Boleh Ada Matahari Kembar
Di samping itu, kita sepertinya juga membutuhkan kepastian mengenai beberapa hal yang muncul di masyarakat ketika Undang-Undang jelas menyatakan pendidikan dasar, SD dan SMP itu ditanggung oleh pemerintah dan tidak memungut biaya dari masyarakat. Tetapi faktanya, 22 tahun ini tidak bisa berjalan seperti apa yang sesuai dengan Undang-Undang, ujar My Esti dalam siaran pers, dikutip Senin (12/5/2025).