Naik Satu Tingkat, Listyo Sigit Prabowo Sah Jadi Kapolri

Pengangkatan Listyo tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 5 Polri tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Januari 2021.
Rabu, 27 Januari 2021 11:56 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia sekaligus menaikkan pangkatnya menjadi Jenderal Polisi di Istana Negara Jakarta, Rabu, (27/1).

Pengangkatan Listyo tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 5 Polri tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Januari 2021 sedangkan kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Polri tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021.

Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara, kata Presiden Joko Widodo saat membimbing Listyo mengucapkan janji di Istana Negara .

Baca:Presiden Jokowi Terima Suntikan Kedua Vaksinasi COVID-19

Baca juga :