Nama Kabupaten Toba Samosir Berubah Jadi Kabupaten Toba

Penggunaan nama Kabupaten Toba Samosir sudah tidak sesuai dan perlu diubah. 
Rabu, 04 Maret 2020 16:56 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba di Provinsi Sumatra Utara.

Baca:Sihar Sitorus DorongKabupaten SamosirJadi Mercusuar

Hal itu atas dasar pertimbangan bahwa dalam perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Toba Samosir dimekarkan menjadi Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir.

Sebagian wilayah Kabupaten Samosir mencakup seluruh kecamatan yang terletak di Pulau Samosir dan sebagian daratan Pulau Sumatra, sehingga penggunaan nama Kabupaten Toba Samosir sudah tidak sesuai dan perlu diubah.

Nama Kabupaten Toba Samosir sebagai daerah otonom dalam wilayah Provinsi Sumatra Utara, sesuai Pasal 1 PP tersebut, diubah menjadi Kabupaten Toba.

Baca juga :