Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli, menegaskan insentif bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) merupakan amanat regulasi dan harus segera dicairkan.
Bahkan sudah dianggarkan dalam APBD 2025 sebesar Rp7 miliar untuk insentif Linmas dan Rp2 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan, kata Nanang, dikutip pada Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, hingga saat ini baru satu triwulan yang dicairkan. Karena itu Fraksi PDI Perjuangan menolak jika anggaran insentif Linmas diutak-atik.
Nilainya memang hanya Rp100 ribu per bulan, tapi sangat berarti bagi Linmas, ujarnya.
Nanang menyebut kepastian pencairan kini menunggu jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).