Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli, menegaskan insentif bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) merupakan amanat regulasi dan harus segera dicairkan.
"Bahkan sudah dianggarkan dalam APBD 2025 sebesar Rp7 miliar untuk insentif Linmas dan Rp2 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan,” kata Nanang, dikutip pada Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, hingga saat ini baru satu triwulan yang dicairkan. Karena itu Fraksi PDI Perjuangan menolak jika anggaran insentif Linmas diutak-atik.
“Nilainya memang hanya Rp100 ribu per bulan, tapi sangat berarti bagi Linmas,” ujarnya.
Nanang menyebut kepastian pencairan kini menunggu jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hari Rabu mendatang ada pembahasan lanjutan, kita tunggu apakah TAPD bisa memastikan pencairannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, mengungkapkan pihaknya telah menanyakan langsung alasan tertundanya pencairan insentif Linmas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Jumat, 19 September 2025.
“Pada prinsipnya, sesuatu yang sudah dianggarkan dalam APBD harus direalisasikan. Jika ada kendala efisiensi anggaran atau instruksi pusat, Pemkab harus tetap mencari solusi agar Linmas tidak dirugikan,” tegas Ami.
Senada, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana, juga meminta Pemkab segera mengeksekusi pencairan dengan memanfaatkan ruang fiskal yang ada.
"Meski bukan honor penuh, insentif ini sangat berarti. Kami minta Pemkab segera mengeksekusi pencairan dengan memanfaatkan ruang fiskal yang ada," jelasnya.
Ketua Fraksi PAN, Aang Munawar, turut mendesak agar insentif segera dicairkan.
"Kasihan mereka kalau terlalu lama tertunda," pungkasnya.