Natala Sumedha: Tidak Boleh Ada Kenaikan Pajak Lahan Pertanian Karawang Tahun 2026

Salah satu bentuk perlindungan terhadap petani adalah juga melindunginya dari sektor pajak.
Minggu, 05 Oktober 2025 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Kabupaten Karawang, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karawang Natala Sumedha SE.AK. menanggapi serius ramainya perbincangan publik menyoal rencana akan naiknya tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Karawang pada awal tahun 2026 mendatang.

Sekretaris Komisi II DPRD Karawang dan anggota Badan Anggaran DPRD Karawang itu menyebut, dalam upaya melindungi petani dari keterpurukan situasi ekonomi saat ini, pada rapat fynalisasi KUA PPAS Badan Anggaran DPRD Karawang telah ditegaskan oleh Natala agar tidak boleh ada kenaikan pajak lahan pertanian di Karawang pada bulan Januari 2026.

Salah satu bentuk perlindungan terhadap petani adalah juga melindunginya dari sektor pajak, bukan hanya bicara soal pupuk, soal tanah ataupun soal air , namun soal sektor pajaknya pun harus pula dilindungi, tegas Natala dalam RDP bersama Serikat Petani Karawang. Jumat siang 3/10/2025.

Legislator PDI Perjuangan dari Dapil 1 ini menegaskan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan juga penting untuk diberi support anggaran dan dipertimbangkan, ada yang naik dan ada yang tidak naik.

Menurut Natala, Komisi II DPRD Karawang sudah minta kepada Bapenda agar tidak ada kenaikan pajak di lahan pertanian dan ini sudah jelas serta clear.

Baca juga :