Nelayan Tidak Melaut, Ono Minta Pemerintah Turun Tangan

Nelayan yang dilarang melaut karena masih menggunakan alat tangkap pukat jenis sandong, layang, gerandong dan tarik.
Jum'at, 14 September 2018 16:16 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR Ono Surono meminta pemerintah turun tangan terkait nelayan di Pagurawan, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara sejak 10 hari lalu dilarang melaut.

Nelayan yang dilarang melaut karena masih menggunakan alat tangkap pukat jenis sandong, layang, gerandong dan tarik yang selama ini digunakan.

Baca:Dispensasi PD,Ono: Internal Rindu Jokowi Dua Periode

Larangan itu terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik (seine nets).

Pemerintah Daerah harus segera turun tangan karena dipastikan kapal-kapal mereka adalah kapal di bawah 30 GT yang merupakan kewenangan Pemda Propinsi, ungkap Ono di Jakarta, Jumat (14/9).

Baca juga :