Nia Purnakania: Perda Kewirausahaan Dorong Pengembangan Kewirausahaan Lokal

Itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019.
Rabu, 25 Juni 2025 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Nia Purnakania, SH., M.Kn, menegaskan pentingnya optimalisasi potensi masyarakat lokal sebagai jalan menuju kemandirian dan kesejahteraan.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah, yang berlangsung di Kampung Sukasari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, baru-baru ini.

Melalui Perda ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki dasar hukum yang kuat dalam mendorong pengembangan kewirausahaan, termasuk memberikan pendampingan, pelatihan, serta akses permodalan bagi pelaku usaha, kata Nia, dikutip pada Minggu (22/6/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dirangkaikan dengan praktek pelatihan tata boga yang melibatkan para pelaku usaha kuliner dan masyarakat setempat. Menurut Nia, pelatihan semacam ini tidak hanya menjadi sarana alih keterampilan, melainkan juga bentuk konkret pemberdayaan masyarakat.

Jawa Barat memiliki keanekaragaman budaya dan sumber daya alam hayati yang luar biasa. Ini adalah modal besar bagi masyarakat untuk mengembangkan produk kuliner khas daerah yang tidak hanya bernilai ekonomi, tapi juga bernilai budaya, ujarnya.

Baca juga :