Normal Baru, Pemprov NTT Harus Libatkan Pakar Kesehatan

Libatkan pakar kesehatan masyarakat untuk melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan normal baru di provinsi berbasis kepulauan itu
Sabtu, 30 Mei 2020 15:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Kupang, Gesuri.id - Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Kolfidus mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT perlu melibatkan pakar kesehatan masyarakat untuk melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan normal baru di provinsi berbasis kepulauan itu.

Pelibatan pakar kesehatan masyarakat ini penting untuk memastikan sejauh mana tren COVID- 19 sudah mulai menurun, dan sudah dapat dikendalikan sehingga tidak menimbulkan gelombang baru yang justru dapat membahayakan keselamatan warga, kata Emanuel Kolfidus di Kupang, Sabtu (30/5).

Baca:Gubernur Koster: Bali Belum Akan Dibuka

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan kebijakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menerapkan normal baru di NTT mulai 15 Juni 2020.

Baca juga :