Nurdin Abdullah: Pemprov Telah Kerja Sama dengan KPK 

Itu dilakukan demi pencegahan penyalahgunaan anggaran.
Senin, 10 Juni 2019 16:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Makassar, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bila Pemprov Sulsel sudah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu dilakukan demi pencegahan penyalahgunaan anggaran.

Saya mengingatkan kepada kita semua, bahwa saat ini Pemprov Sulsel sudah menjalin kerjasama yang erat dengan KPK, khususnya dalam berbagai upaya pencegahan, tegas Prof Nurdin Abdullah dalam sambutannya di lapangan upacara Kantor Gubernur Sulsel, Senin (10/6).

Mantan Bupati Bantaeng 2008-2018 itu menjelaskan, selain dalam hal pengadaan barang jasa bersih, KPK juga sudah memberikan arahan-arahan yang perlu dijalankan, seperti perencanaan anggaran, penyelesaian proyek-proyek strategis yang belum rampung seperti Barombong dan Masjid CPI serta perapihan aset-aset milik Pemprov Sulsel.

Saya harap semua ASN untuk terbuka dan bekerjasama dengan setiap institusi, selain KPK juga dengan kepolisian dan kejaksaan. Transparansi adalah kunci bagi kita untuk dapat menjalankan pemerintahan dengan sebaik-baiknya, jelas alumni Universitas Jepang itu.

Pada kesempatan itu, Nurdin juga mengingatkan untuk perencanaan di tahun 2020 agar dapat dilaksanakan dengan baik. Target untuk APBD pokok 2020 diharapkan dapat ditetapkan di bulan November, pelaksanaan lelang di bulan Desember dan pelaksanaan fisik pembangunan pada bulan Januari tahun depan.

Baca juga :