Nurdin Pecat Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah non-aktifkan Kepala Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa Sulawesi Selatan, Jumras.
Selasa, 23 April 2019 20:38 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Makasar, Gesuri.id - Demi menjaga bersihnya pemerintahan dan memiliki integritas pelayanan kepada masyarakat, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah non-aktifkan Kepala Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa Sulawesi Selatan, Jumras.

Proses pemecatan Nurdin terhadap Jumras melalui pemanggilan ke rumah jabatan gubernur yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu (21/4). Usai bertemu pertemuan sekitar 30 menit, Jumras keluar tanpa melontarkan satu kata.

Dia sekarang non-job, tanpa jabatan. Puncaknya kan beberapa waktu lalu, soal tender yang terlambat itu. Tapi tidak cuma itu, saya dapat surat yang menyebut ada oknum yang minta uang sebagai syarat kelanjutan proses lelang, kata Nurdin, Senin (22/4).

Kader PDI Perjuangan itu sebelumnya selalu mengingatkan para pejabat untuk menjaga integritas agar menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Baginya, sikap pejabat yang seperti Jumras merusak sistem yang sudah baik dengan menggunakan e-planning dan e-budgeting yang mempermudah kinerja.

Baca juga :