Nyoman Parta Desak Imigrasi Bersihkan Oknum dan Benahi Seluruh Sistem Pengawasan WNA di Bali

Agar oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, seperti KITAS dan KITAP, segera dibersihkan.
Senin, 06 Juli 2026 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan warga negara asing (WNA) di Bali. Dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Imigrasi, ia juga meminta agar oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, seperti KITAS dan KITAP, segera dibersihkan demi menjaga kredibilitas institusi dan sektor pariwisata nasional.

Berdasarkan data yang ada, sepanjang tahun 2025 Bali menerima 6,9 juta wisatawan mancanegara, mencatat lebih dari 15 juta pelintasan internasional, menerbitkan 53.428 izin tinggal keimigrasian dan sekitar 28 ribu paspor, serta menghasilkan PNBP sebesar Rp1,5 triliun. Pertanyaannya, apakah dengan RUU Satu Data Indonesia nanti mampu menghentikan perilaku pejabat Imigrasi yang memperjualbelikan KITAS dan KITAP? tegas Parta.

Pernyataan tersebut disampaikan Nyoman Parta saat rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia di Baleg DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (6/7/2026). Menurutnya, sistem Satu Data Indonesia harus mampu menjadi instrumen untuk menutup celah penyalahgunaan izin tinggal, baik yang dilakukan oleh warga negara asing maupun oknum aparat.

Parta menilai tingginya aktivitas keimigrasian di Bali harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat. Ia juga menyoroti tingginya jumlah investasi asing di Pulau Dewata yang dinilai mulai menggerus ruang usaha masyarakat lokal, terutama pada sektor-sektor usaha berisiko rendah.

Semua usaha rakyat diambil. Fotografer bisa, pemandu wisata bisa, hampir seluruh usaha kecil bisa dimasuki. Ini yang menjadi persoalan karena ruang usaha masyarakat kita semakin terdesak, ujarnya.

Baca juga :