Ikuti Kami

Nyoman Parta Desak Imigrasi Bersihkan Oknum dan Benahi Seluruh Sistem Pengawasan WNA di Bali

Agar oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, seperti KITAS dan KITAP, segera dibersihkan.

Nyoman Parta Desak Imigrasi Bersihkan Oknum dan Benahi Seluruh Sistem Pengawasan WNA di Bali
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan warga negara asing (WNA) di Bali. Dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Imigrasi, ia juga meminta agar oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, seperti KITAS dan KITAP, segera dibersihkan demi menjaga kredibilitas institusi dan sektor pariwisata nasional.

“Berdasarkan data yang ada, sepanjang tahun 2025 Bali menerima 6,9 juta wisatawan mancanegara, mencatat lebih dari 15 juta pelintasan internasional, menerbitkan 53.428 izin tinggal keimigrasian dan sekitar 28 ribu paspor, serta menghasilkan PNBP sebesar Rp1,5 triliun. Pertanyaannya, apakah dengan RUU Satu Data Indonesia nanti mampu menghentikan perilaku pejabat Imigrasi yang memperjualbelikan KITAS dan KITAP?” tegas Parta.

Pernyataan tersebut disampaikan Nyoman Parta saat rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia di Baleg DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (6/7/2026). Menurutnya, sistem Satu Data Indonesia harus mampu menjadi instrumen untuk menutup celah penyalahgunaan izin tinggal, baik yang dilakukan oleh warga negara asing maupun oknum aparat.

Parta menilai tingginya aktivitas keimigrasian di Bali harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat. Ia juga menyoroti tingginya jumlah investasi asing di Pulau Dewata yang dinilai mulai menggerus ruang usaha masyarakat lokal, terutama pada sektor-sektor usaha berisiko rendah.

“Semua usaha rakyat diambil. Fotografer bisa, pemandu wisata bisa, hampir seluruh usaha kecil bisa dimasuki. Ini yang menjadi persoalan karena ruang usaha masyarakat kita semakin terdesak,” ujarnya.

Selain itu, Parta mengaku telah mengantongi data mengenai lokasi dan aktivitas warga negara asing yang diduga menyalahgunakan izin tinggal di Bali. Ia meminta komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi agar temuan tersebut benar-benar ditindaklanjuti.

“Saya memiliki data tentang lokasi dan kegiatan warga negara asing yang diduga menyalahgunakan KITAS. Tapi saya minta dulu komitmen dari Pak Dirjen. Kalau saya serahkan datanya, apakah benar-benar akan ditindak? Jangan sampai percuma,” katanya.

Menurut Parta, pengawasan terhadap warga negara asing harus dimulai sejak sebelum mereka memasuki wilayah Indonesia melalui proses penyaringan, verifikasi tujuan kedatangan, hingga pemberian jenis visa dan izin tinggal yang sesuai.

“Kita saja kalau masuk ke negara lain diperiksa secara detail, ditanya tujuan datang, berapa lama tinggal, tiket pulang dicek. Kenapa orang asing yang datang ke Indonesia tidak diperlakukan dengan standar yang sama?” ungkapnya.

Ia juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyegaran personel di lingkungan Imigrasi Bali, khususnya di Kantor Imigrasi Denpasar dan Ngurah Rai, agar pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan lebih optimal.

“Saya mohon dengan sangat, bersihkan pejabat Imigrasi, baik yang ada di Kantor Imigrasi Denpasar maupun Ngurah Rai. Mereka sudah terlalu lama bertugas di sana dan persoalannya juga terlalu banyak. Datangkan pejabat-pejabat yang bersih agar pariwisata Bali tetap tertib dan tidak dirugikan,” jelasnya.

Parta menegaskan, menjaga Bali merupakan kepentingan nasional karena sektor pariwisata memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara.

“Kalau pariwisata Bali bagus, kontribusinya mencapai sekitar Rp169 triliun bagi negara. Karena itu, jangan biarkan wisatawan yang tidak jelas justru merusak Bali dan merusak pariwisata kita,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan pihaknya memiliki perhatian yang sama terhadap berbagai persoalan yang disampaikan Nyoman Parta. Ia menegaskan Direktorat Jenderal Imigrasi tengah menghidupkan kembali kebijakan *selective policy*, yakni hanya memberikan izin kepada warga negara asing yang benar-benar memberikan manfaat bagi Indonesia.

“Sejak kami menjabat kurang lebih tiga bulan lalu, kami ingin menghidupkan kembali DNA Imigrasi, yaitu selective policy. Hanya warga negara asing yang bermanfaat yang layak berada di Indonesia. Yang tidak bermanfaat akan kami tindak,” ujar Hendarsam.

Menurut Hendarsam, kebijakan tersebut telah diwujudkan melalui berbagai operasi penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar aturan.

“Sudah ribuan warga negara asing kami tindak, baik melalui deportasi maupun proses pidana. Ada juga pengungkapan kasus besar di Batam dan Jakarta bersama Polri. Apa yang dirasakan Pak Nyoman juga menjadi perhatian kami,” katanya.

Hendarsam memastikan Bali menjadi salah satu fokus utama pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia pun mengajak Nyoman Parta untuk bersama-sama mengawal proses pembenahan tersebut.

“Keresahan Pak Nyoman di Bali menjadi atensi kami. Jadi nanti kalau kami tempur, Pak Nyoman ada di samping kami, jangan cuma di belakang. Kita akan bersihkan Bali bersama,” pungkas Hendarsam.

Quote