Buleleng, Gesuri.id - Bupati Buleleng Bali I Nyoman Sutjidra menegaskan efektivitas dan efisiensi menjadi dasar utama dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026.
Kita melakukan penyesuaian dengan tetap mengutamakan efektivitas dan efisiensi. Efektivitas berarti kita harus menilai dan meyakini bahwa anggaran dalam perubahan ini mampu dikerjakan, sedangkan efisiensi tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, kata Sutjidra di Kota Singaraja, Jumat (25/9/2026).
Ia mengatakan pembahasan perubahan anggaran diarahkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan kemampuan keuangan daerah sekaligus memastikan kebutuhan pembangunan yang bersifat prioritas tetap memperoleh perhatian.
Menurut dia, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus menentukan skala prioritas karena seluruh kebutuhan pembangunan tidak dapat ditangani secara bersamaan.
Dalam bidang infrastruktur, penanganan tidak hanya difokuskan pada kawasan perkotaan, tetapi juga menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah perdesaan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi kerusakan.