Nyumarno Desak Pemerintah Segera Bentuk PHI di Kabupaten Bekasi

Keterlambatan lebih dari dua dekade ini bertentangan dengan amanah undang-undang dan merugikan buruh maupun pengusaha.
Minggu, 28 September 2025 09:40 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mendesak pemerintah segera membentuk Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Bekasi.

Ia menilai keterlambatan lebih dari dua dekade ini bertentangan dengan amanah undang-undang dan merugikan buruh maupun pengusaha di daerah industri terbesar se-Asia Tenggara itu.

PHI di Kabupaten Bekasi adalah perintah Undang-Undang, tetapi sudah 21 tahun tidak kunjung terealisasi, ujar Nyumarno pada Minggu (28/9/2025).

Ia yang lahir dari kalangan buruh ini menilai keterlambatan ini sangat merugikan para buruh dan pelaku usaha di di Kabupaten Bekasi yang membutuhkan akses peradilan khusus ketenagakerjaan secara cepat dan terjangkau.

Baca:GanjarDukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo

Baca juga :