Ikuti Kami

DPRD Sidoarjo Dorong Perda Miras Baru dengan Sanksi Lebih Tegas untuk Berikan Efek Jera

Pembentukan regulasi khusus tersebut sangat mendesak untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi aparat penegak Perda.

DPRD Sidoarjo Dorong Perda Miras Baru dengan Sanksi Lebih Tegas untuk Berikan Efek Jera
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Suyarno.

Jakarta, Gesuri.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo berkomitmen memperkuat regulasi terkait peredaran minuman keras (miras).

Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya peredaran miras di wilayah tersebut yang memerlukan payung hukum lebih spesifik agar penegakan aturan di lapangan menjadi lebih efektif.

Baca: Ini Resep Ganjar Pranowo Yang Selalu Fit dan Bugar

Saat ini, DPRD Sidoarjo tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. DPRD memandang perlu adanya pemisahan aturan khusus mengenai penanganan miras agar pengawasan lebih terfokus.

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Suyarno, menegaskan bahwa pembentukan regulasi khusus tersebut sangat mendesak untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi aparat penegak Perda.

"Peredaran miras di Sidoarjo saat ini cukup tinggi. Oleh karena itu, dalam Perda Miras yang baru nanti, sanksi harus ditetapkan dengan tegas agar memberikan efek jera kepada pelaku," ujar Suyarno saat dihubungi pada Sabtu (15/8).

Politikus PDI Perjuangan ini menyoroti bahwa besaran sanksi denda yang berlaku saat ini dinilai kurang memberikan kepastian hukum. Menurutnya, rentang denda yang terlalu fleksibel, yakni antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta, membuat sanksi terkesan longgar.

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo yang Jarang

"Jika dendanya masih bersifat fleksibel—bisa Rp300 ribu, Rp500 ribu, hingga Rp1 juta—maka aturan tersebut tidak memberikan kepastian. Akibatnya, sanksi dalam Perda tidak lagi mengikat dan pelaku justru berani menjual kembali," jelas Suyarno.

Melalui usulan regulasi khusus ini, DPRD Sidoarjo berharap penanganan peredaran miras di wilayahnya menjadi lebih terstruktur dan berwibawa.

Penataan aturan yang lebih tegas diharapkan tidak hanya mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, kondusif, dan harmonis di Kabupaten Sidoarjo.

Quote