OJK Diminta Tuntaskan Kasus Manajemen Gagal Bayar Jiwasraya

DPR berharap langkah yang diambil OJK bisa menyelesaikan kemelut akibat mismanajemen selama ini. 
Rabu, 16 Januari 2019 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan persoalan Jiwasraya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini disampaikan oleh Hendrawan Supratikno, Anggota Komisi XI DPR, Selasa (15/1).

Baca:Ditunggu Publik, AuditJiwasrayaHarus Benar dan Cermat

Menurut Hendrawan, kasus gagal bayar Jiwasraya sudah pernah dibahas dalam rapat di DPR. Tapi OJK sudah menanganinya dengan baik sehingga dianggap tidak membutuhkan kehadiran panitia kerja (panja), kata Hendrawan, Selasa (15/1).

DPR berharap langkah yang diambil OJK bisa menyelesaikan kemelut akibat mismanajemen selama ini.

Sementara, Johnny G Plate Anggota Komisi XI DPR dari fraksi Nasdem bilang DPR saat ini belum menerima laporan spesifik mengenai kasus yang ada di Jiwasraya. Jika fraksi menerima pasti akan ditindaklanjuti, kata Johnny.

Baca juga :